Pada masa awal diterapkannya Demokrasi Terpimpin, Soekarno poly menuai pro-kontra menurut kalangan aparatur Negara ketika itu. Mereka mengganggap UUD 1945 membuka kesempatan bagi seseorang Presiden buat bertahan sekurang-kurangnya selama lima tahun. Akan namun ketetapan MPRS No. III/1963 yg mengangkat Soekarno menjadi Presiden seumur hidup sudah membatalkan pembatasan 5 tahun tadi (Undang-Undang Dasar memungkin seorang Presiden buat dipilih balik ). Selain itu banyak lagi tindakan yang menyimpang menurut ketetapan UUD. Misalnya dalam tahun 1960 Soekarno sebagai Presiden membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat hasil menurut pemilihan generik tahun 1955, padahal pada UUD 1945 secara eksplisit dijelaskan bahwa Presiden nir memiliki wewenang buat berbuat demikian. Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong menjadi pengganti DPR yang kemudian, ditonjolkan peranannya menjadi pembantu pemerintah sedangkan fungsi kontrolnya ditiadakan.
Lagi pula pimpinan DPR dijadikan menteri dan dengan demikian, ditekankan fungsi mereka sebagai pembantu Presiden disamping fungsi sebagai wakil rakyat. Hal ini mencerminkan telah ditinggalkannya doktrin Trias Politica. Dalam rangka ini harus pula dilihat beberapa ketentuan lain yang memberi wewenang kepada Presiden sebagai badan Eksekutif untuk campur tangan di bidang lain dari pada bidang Eksekutif. Misalnya Presiden diberi wewenang untuk campur tangan di bidang Yudikatif berdasarkan Undang-Undang No. 19/1964 dan di bidang Legislatif berdasarkan Peraturan Tata Tertib Peraturan Presiden No. 14/1960 dalam hal anggota DPR tidak mencapai mufakat.
Selain itu terjadi penyelewengan pada bidang perundang-undangan dimana aneka macam tindakan pemerintah dilaksanakan melalui Penetapan Presiden (PenPres) yang memakai Dekrit 5 Juli sebagai asal hukum. Lagi pula didirikan badan-badan Ekstra Konstitusional seperti Front Nasional yg ternyata dipakai sang pihak Komunis sebagai arena kegiatan, sinkron menggunakan taktik Komunisme Internasional yang menggariskan pembentukan Front Nasional sebagai persiapan kearah terbentuknya Demokrasi Rakyat. Partai politik dan Pers yang dianggap menyimpang berdasarkan rel revolusi tidak dibenarkan dan dibreidel, sedangkan politik menjadi kacau dibidang interaksi luar negeri & ekonomi dalam negeri sudah menyebabkan keadaan ekonomi dalam negeri menjadi tambah suram.
Sumber: Skripsi Demokrasi Ala Soekarno (Demokrasi Terpimpin) sang Hamdan Hamid
Bourbon
0 comments:
Post a Comment