Perlakuan keras pemerintah kolonial Belanda yang tidak membedakan orang Jerman yang tidak tahu politik, atau bahkan anti-Nazi, dengan pengikut Nazi yang tinggal di Hindia Belanda sendiri bisa di mengerti. Dalam menjalankan kebijakan luar negerinya, Nazi melakukannya dengan dua cara yang terpisah tetapi berjalan beriringan. Di satu sisi melibatkan saluran lazim dalam diplomasi antarpemerintah yang diwakili oleh kementerian luar negeri dari masing- masing negara, sementara di sisi lain berpusat di sekeliling kegiatan propaganda dan subversif di luar negeri yang dilakukan oleh jawatan-jawatan tidak resmi, seperti berbagai kelompok Nationalsozialistische Deutsche Arbeiter partei (NSDAP) Hitler yang beroperasi di luar Jerman. Sekalipun sistem ini bersifat dualistik dan membingungkan, tujuan dasarnya selalu di arahkan untuk meningkatkan pengaruh Nasional Sosialisme di seluruh dunia dan untuk membentuk hegemoni politik dan ekonomi mereka di negara-negara yang diinginkannya.
Di Asia Pasifik, ada dua aspek penting dari kebijakan Hitler di kawasan ini, yaitu kebijakan ideologi rasialnya serta penggunaan berbagai komunitas Jerman yang bermukim di China, Jepang, India, Australia, dan Hindia Belanda sebagai pion kebijakan Jerman. Menurut perkiraan tidak resmi, pada dasawarsa 1920-an diperkirakan terdapat sekitar 357.480 orang Jerman dan keturunan Jerman (Volksdeutsche) yang bermu kim di Asia Pasifik. Pada tahun 1937, para ahli statistik Nazi memperhitungkan bahwa terdapat 14.020 orang berkebangsaan Jerman yang ber mukim di Timur Jauh (Auslanddeutschen), di mana 2.035 orang di antaranya (14,51 persen) merupakan anggota partai.Pada tahun 1932, cabang Partai Nazi kedua di Asia Pasifik didirikan di Batavia, Hindia Belanda(Nama Indonesia dulu), mengikuti pendirian Partai Nazi di Hankow, China, pada bulan Februari 1931. Kebanyakan anggotanya terdiri atas para karyawan perusahaanperusahaan Jerman yang berkecimpung dalam pertambangan dan perdagangan timah, bauksit, karet, dan tembakau di Hindia Belanda. Pada bulan Oktober 1933, NSDAP di Batavia berhasil menarik lebih dari 300 orang Jerman (di mana hanya beberapa orang yang merupakan anggota partai) di Hindia Belanda untuk meng ikuti suatu rapat akbar dalam rangka merayakan ulang tahun Presiden Jerman, Paul von Hindenburg.
Pada bulan Januari 1935, NSDAP di Hindia Belanda dengan bangga mengumumkan bahwa beberapa orang pemimpinnya telah menjadi anggota komite eksekutif Deutsche Bund (Liga Jerman), organisasi utama Volksdeutsche di Hindia Belanda. Partai kemudian mulai berusaha menggantikan kegiatan Bund tersebut yang bersifat demokratis dengan Führerprinzip (prinsip kepemimpinan) yang otoriter dari NSDAP. Pada tahun 1936, selain markas besar partai di Batavia, NSDAP mendiri kan cabang di Makassar, Surabaya, Semarang, Medan, Padang, dan Bandung.
Seperti cabang-cabang Partai Nazi di luar negeri, NSDAP di Hindia Belanda diawasi oleh AO (Ausland-Organisation, atau Jawatan Luar Negeri) NSDAP yang berada di bawah pengawasan Rudolf Hess dan Ernst Wilhelm Bohle. Organisasi ini bertujuan menggunakan cabang-cabangnya di luar negeri, yang terutama terdiri atas warga negara Jerman, untuk merekrut anggota bagi NSDAP dan menyebarkan ajaran Hitler meng nai pemerintahan yang otoriter, anti-semitisme, anti-komunisme, dan anti-liberalisme di kalangan orang-orang Jerman yang bermukim di luar negeri.
Eksistensi Nazisme di Hindia Belanda sendiri dilaporkan oleh Hirsch Munz, seorang bekas letnan dalam Royal Australian Naval Volunteer Reserve. Ia mengumpulkan berbagai foto dan dokumen yang memerinci berbagai kegiatan Nazi di Hindia pada awal tahun 1930-an, di mana beberapa di antaranya menunjukkan para pendukung Nazi merayakan ulang tahun Hitler pada tahun 1935.Sumber: Nazi di Indonesia Sebuah Sejarah yang Terlupakan oleh Nino Oktorino
Jangan lupa untuk membeli bukunya yah
Bourbon
0 comments:
Post a Comment