Pasukan kaum muslimin berhasil membebaskan negeri Suriah. Panglima pasukan, Amr bin Ash meminta biar pada Amirul Mukminin Umar bin Khaththab buat beranjak ke Mesir dan membebaskannya. Umar sepakat dan memerintahkan Amr buat menuju Mesir. Khalifah kedua itu jua membantunya menggunakan mengirim Zubair bin Awwam, Busr bin Arthah, Kharijah bin Hudzafah, & Umair bin Wahb Al-Jumahi. Mereka bertemu di dekat pintu masuk Mesir. Mereka lalu bertemu Uskup Abu Maryam yang diutus sang Muqauqis menurut Iskandariyah.
Amr bin Ash menunjukkan penduduk Mesir 3 pilihan: masuk Islam, membayar jizyah (pajak bagi nonmuslim), atau perang. Mereka diberi saat tiga hari buat membuat keputusan. Namun, mereka meminta tambahan saat. Amr lalu memberi tambahan sehari.
Mereka akhirnya memilih perang. Perang pun berkecamuk menggunakan dahsyat. Pasukan Mesir akhirnya menyerah karena pada pihak mereka sudah terlalu poly yang mangkat . Termasuk yang ikut meninggal adalah Artabun, pelarian dari Suriah yang memaksa penduduk Mesir berperang dengan pasukan muslimin.
Penduduk Mesir akhirnya setuju berdamai. Amr bin Ash lalu mengirimkan Abdullah bin Hudzafah as-Sahmi ke Ain Syam buat membebaskan kota itu. Mereka akhirnya putusan bulat berdamai, sebagaimana penduduk Fustat. Begitu juga menggunakan Iskandariyah, loka Muqauqis berada. Raja Muqauqas akhirnya menentukan berdamai dan membayar jizyah. Amr pun menunjuk Abdullah bin Hudzafah sebagai penguasa di Iskandariyah.
Di kota Fustat kemudian dibangun masjid yang dianggap Masjid Amr bin Ash, yang hingga waktu ini masih ada. Selain itu, rumah & bangunan lain pula didirikan pada sekitarnya.
Amr bin Ash lalu bergerak menuju Maroko untuk membebaskan kota Barqah dan mengadakan perjanjian damai dengan penduduknya. Uqbah bin nai’ kemudian diperintahkan untuk membebaskan Zuwailah, untuk selanjutnya bergerak ke arah Sudan. Setelah itu, Amr berangkat menuju Tarabulus (Tripoli) Barat dan berhasil membebaskannya setelah mengepung kota itu selama sebulan. Amr juga membebaskan kota Sabratah dan Syarus. Umar bin Khaththab kemudian melarang Amr berekspansi lebih jauh lagi di Maroko.
Pada tahun 23 Hijriah, Khalifah Umar mendapat serangan yang membuat nyawanya tidak tertolong. Sebelum wafat, Umar menyerahkan kepemimpinan kepada sebuah majelis kaum muslimin untuk memilih satu dari enam orang yang dia tunjuk. Umar menyatakan bahwa Nabi rida kepada keenam orang tersebut saat meninggal dunia. Mereka adalah Utsman bin afan, ali bin Abu Thalib, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidullah, Zubair bin Awwam, dan Sa’ad bin Abu Waqash. Umar lalu menunjuk Shuhaib untuk menjadi imam salat.
Majelis kaum muslimin akhirnya memilih Utsman bin afan sebagai pengganti Umar
Sumber: Atlas Sejarah Islam
0 comments:
Post a Comment