Indonesia dan Bijeekomst voor Federal Overleg (BFO) mengadakan konferensi antar Indonesia sebelum pelaksanaan KMB. Hasil keputusan konferensi antar Indonesia diperoleh keputusan bahwa BFO mengakui kedaulatan RI tanpa kondisi. Selanjutnya diadakan Konferensi Meja Bundar di Den Haag (Belanda). KMB melibatkan tiga delegasi yaitu delegasi Indonesia sang Drs. Moh. Hatta, delegasi BFO oleh Sultan Hamid II & delegasi Belanda sang Van Maarseveen. Mediator KMB yaitu Chritchley berdasarkan UNCI-PBB. Hasil KMB, yaitu:
1) Belanda mengakui kedaulatan RI tanpa kondisi & akan melakukan interaksi Uni Indonesia Belanda menggunakan Ratu Belanda menjadi ketuanya.
Dua) Kedaulatan RIS diakui Belanda pada akhir bulan Desember 1949.
Tiga) Status Irian Barat ditunda selama satu tahun sesudah pengakuan kedaulatan.
Pengakuan kedaulatan disetujui tanggal 27 Desember 1949 pada Belanda ditandatangani sang Ratu Juliana (Belanda) & Mohammad Hatta (Indonesia) dan di Jakarta yang ditandatangani sang AHJ. Lovink (Belanda) & Sri Sultan Hamengkubuwono IX (Indonesia). Hal ini menandakan terbentuknya kedaulatan RIS
Bourbon
0 comments:
Post a Comment