Soepomo mini memasuki Europeesche Lagere School (ELS), ia melanjutkan ke Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO). Ia juga lulus berdasarkan sekolah aturan dalam 1923, lalu bekerja di Pengadilan Negeri Surakarta. Musabab ingin memperdalam ilmu hukumnya, Supomo berangkat ke Belanda dan masuk Universitas Leiden. Ia berhasil memperoleh gelar doktor, kemudian kembali ke Hindia Belanda & bekerja di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Supomo sudah tertarik bidang aturan semenjak belia. Pada tahun 1928, selaku anggota Jong Java, beliau menulis artikel berjudul ?Perempuan Indonesia pada Hukum menjadi sumbangan pikiran terhadap diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia?. Kemudian di tahun 1933, beliau menyelidiki masalah hukum istiadat di Jawa Barat, hasilnya terbit monografi mengenai hukum norma privat Jawa Barat. Ia pun sebagai kontributor tulisan tentang aturan dalam majalah Indisch Tijdschrift van het Recht. Jabatan penting yang disandangnya pada periode ini antara lain Ketua Balai Pengetahuan Masyarakat Indonesia, Ketua Landraad Purworejo, pegawai tinggi dalam Departemen van Justitie, & Guru Besar pada Sekolah Hakim Tinggi.
Dalam kapasitasnya menjadi ahli aturan & rapikan negara, dalam masa pendudukan Jepang, Supomo duduk menjadi anggota Panitia Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPUPKI). Setelah Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk, beliau diangkat menjadi Menteri Kehakiman pada Kabinet Presidensiil. Supomo adalah salah satu Guru Besar pada Universitas Gajah Mada (UGM). Karier berikutnya antara lain; menjadi Menteri Kehakiman dan sebagai Rektor Universitas Indonesia dalam 1951. Supomo Meninggal dunia di Jakarta pada 12 September 1958, kemudian dimakamkan pada Solo.
0 comments:
Post a Comment