Sejarah Terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Republik IndonesiaSejarah terbentuknya DPR RI secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga periode:
Dalam perjalanan sejarah Indonesia, terutama dalam proses sebagai sebuah negara 'sungguhan'. Tentunya sine qua non perangkat negara yang kentara. Mulai menurut lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dalam bahasan kali ini, kita akan mencoba membahas bepergian menurut lembaga legislatif menurut mulai Zaman Belanda hingga sekarang.
- Volksraad
- Masa perjuangan Kemerdekaan
- Dibentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
Voolksraad.
Ketika masa 1910-1920, di Hindia-Belanda sedang mabok organisasi. Beragam organisasi muncul, Organisasi kedaerahan, nasionalis, sosialis, agamis, dan masih poly lagi,
Pembukaan Volksraad oleh Gubernur Jenderal Van Limburg. |
Wikipedia
Seperti yang kita tahu, bahwa sekitar 1910-1920, keadaan Eropa sedang panas. Puncaknya ketika 1914-1918, dimana muncul perang besar antar negara di Eropa, termasuk Belanda.
Akibat Perang Dunia I, arus barang menurut Nusantara ke Eropa relatif terhambat. Dengan begitu, perekonomian Hindia Belanda sebagai indolen. Kesimpulannya, Perang Dunia I merugikan perekonomian Hindia-Belanda. Nah, saat-waktu seperti ini yg coba dimanfaatkan sang kaum nasionalis. Di saat Hindia-Belanda sedang terpuruk, Organisasi-organiasi nasional mulai melobi supaya mereka diikut sertakan dalam pengambilan keputusan. Usulan ini diterima.
Pada tahun 1916, Gubernur Jenderal Van Limburg Stirum membentuk Volksraad. Pada awalnya, Volksraad tidak diberi hak legislatif oleh Belanda. Volksraad hanya bertugas memberi nasihat pada pemerintah.
Selanjutnya tahun 1918, Anggota Volksraad dilantik oleh Gubernur Jenderal Van Limburg Stirum. Volksraad baru 'benar-benar' bekerja setelah dilantik. Pada awal berdirinya, Volksraad memiliki 38 anggota, 15 di antaranya adalah orang pribumi. Anggota lainnya adalah orangBelanda (Eropa) dan orang timur asing: Tionghoa, Arab dan India. Pada akhir tahun 1920-an mayoritas anggotanya adalah kaum pribumi.
Voolksraad hanya bertugas sebagai penasehat pemerintah. Namun, ketika tahun 1927, akhirnya Voolksraad memiliki kewenangan ko-legislatif bersama Gubernur-Jendral yang ditunjuk oleh Belanda. Karena Gubernur-Jendral memiliki hak veto, kewenangan Voolksraad sangat terbatas. Selain itu, mekanisme keanggotaan Volksraad dipilih melalui pemilihan tidak langsung. Pada tahun1939, hanya 2.000 orang memiliki hak pilih. Dari 2.000 orang ini, sebagian besar adalah orang Belanda dan orang Eropa lainnya.
Selama periode 1927-1941, Volksraad hanya pernah membuat enam undang-undang, & dari jumlah ini, hanya 3 yg diterima sang pemerintahan Hindia Belanda.
Masa Penjajahan Jepang
Tanggal 11 Januari 1942 Tentara Jepang pertama kali menginjak bumi Indonesia yaitu mendarat di Tarakan (kalimantan Timur). Hindia Belanda tidak mampu melawan dan menyerah kepada Jepang pada tanggal 8 Maret 1942, dengan demikian Belanda mengakhiri masa penjajahan selama 350 tahun di Indonesia. Pergantian penjajahan dari Belanda kepada Jepang mengakibatkan keberadaan Volksraad secara otomatis tidak diakui lagi.
Kedatangan Jepang awalnya disambut gembira oleh warga Indonesia. Karena asa Indonesia buat tanggal menurut penjajahan Belanda telah berhasil diwujudkan. Digadang-gadang akan membawa perubahan, Jepang malah bersikap menjajah sama misalnya Belanda, bahkan lebih kejam di beberapa wilayah.
Pada tahun 1943, Jepang menciptakan Chuo Sang In (Badan Pertimbangan Pusat). Fungsi Chuo Sang In seperti misalnya Volksraad pada masa awal. Yakni hanya memberi pendapat dan menjawab pertanyaan seputar Indonesia berdasarkan Pemerintah Militer Jepang. Hanya itu saja, tidak terdapat hak legislatif apapun dalam tubuh Chuo Sang In. Untuk ketua Chuo Sang In, Jepang mempercayakan kepada Ir. Soerkano, karena beliau dipercaya sebagai tokoh sentral dalam perpolitikan Indonesia.
Bulan Agustus 1945, adalah bulan petaka bagi Jepang. Pasalnya dalam bulan itu, daerah Hiroshima & Nagasaki dibom atom sang Amerika Serikat, pemboman ini membawa impak yg luar biasa hebat. Dan pada bulan Agustus jua, Uni Soviet menyatakan perang dalam Jepang. Dengan begitu, Jepang mau nir mau harus menyerah. Akhirnya dalam lepas 15 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat pada sekutu.
Periode KNIP
Sebagai sebuah negara demokrasi yang baru, Indonesia harus mempunyai lembaga legislatif. Maka, dibentuklah sebuah lembaga legislatif yang bernama KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat). Sesuai dengan ketentuan dalam Aturan Peralihan, tanggal 29 Agustus 1945, dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP beranggotakan 137 orang. Komite Nasional Pusat ini diakui sebagai cikal bakal badan Legislatif di Indonesia, dan tanggal pembentukan KNIP yaitu 29 Agustus 1945 diresmikan sebagai hari jadi DPR-RI.
Dalam sidang KNIP yg pertama, disusun lah pimpinan pada lembaga tersebut:
KNIP kemudian berganti nama sebagai DPR & Senat Republik Indonesia pada tahun 1950. Pada tahun-tahun berikutnya terjadi perubahan yang signifikan dalam fungsinya.
Referensi
[1]http://www.Dewan perwakilan rakyat.Go.Id/tentang/sejarah-dpr
[2]https://id.Wikipedia.Org/wiki/Volksraad
Bourbon
0 comments:
Post a Comment