Kongres Sosialis Dunia di Paris pada tahun 1886 menjadi titik tolak sebuah hari yang menjadi lambang perlawanan buruh dalam menuntut hak-haknya. Kongres Paris saat itu mengeluarkan resolusi yang menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari buruh sedunia merujuk pada peristiwa pemogokan buruh Haymarket di Amerika Serikat pada tahun 1886. Resolusi ini mendapat sambutan yang hangat dari berbagai negara dan sejarak tahun 1890, tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari buruh di berbagai negara. Hari buruh selalu diindentikan sebagai simbol perlawanan para buruh dimana disuatu hari tersebut para buruh melakukan mogok massal dan demonstrasi besar-besaran menuntut hak-hak mereka.
Di Indonesia sendiri, dalam masa-masa awal kemerdekaan peringatan hari buruh dirayakan dengan penuh gairah. Dukungan negara dalam seremoni ini diwujudkan menggunakan maklumat yg dikeluarkan Kementrian Sosial yg dipimpin sang Maria Ulfah, yg mengistruksikan agara para buruh yang merayakan permanen diberi upah dan diizinkan mengibarkan bendera merah disamping bendera merah putih. Pelaksanaan perayaan 1 Mei dilakukan dengan serius misalnya pada seremoni pada tahun 1947 yg dilakukan Sentral Organisasi Boeroeh Seloeroeh Indonesia (SOBSI) menggunakan mengadakan seremoni di Jakarta yang dihadiri serikat-serikat buruh dari banyak sekali kalangan dimana lagu Internasionale dikumandangkan.
Pada masa Orde Baru, perayaan hari buruh identik menggunakan gerakan kiri sebagai akibatnya danggap terlarang, lantaran dalam ketika itu hal yang identik menggunakan ideologi komunisme sangat tidak boleh keberadaannya. Sehingga, penetapan hari buruh Internasional yang jatuh lepas 1 Mei, sempat ditiadakan dalam masa Orde Baru. Langkah awal pemerintah Soeharto buat menghilangkan perayaan May Day dilakukan menggunakan mengganti nama Kementrian Perburuhan dalam Kabinet Dwikora sebagai Departemen Tenaga Kerja. Tindakan pemerintahan Orde Baru yang represif menciptakan perayaan hari buruh sebagai berkurang bahkan berangsur-angsur hilang.
Pasca jatuhnya Orde Baru, mulailah perayaan hari buruh internasional dilakukan, pada 1 Mei 2000 perayaan hari buruh dirayakan akbar-besaran yg diikuti dengan mogok massal selama satu minggu. Aksi mogok massal ini menciptakan para pengusaha ketar-ketir sampai PT.SANYO mengancam pindah ke Malaysia apabila mogok massa terus dijalankan. Selain itu, perayaan hari buruh juga mengajukan tuntutan untuk mengakibatkan tanggal 1 Mei menjadi hari libur nasional. Namun, perilaku pemerintah tidak berubah sampai akhirnya pada tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi menandatangani Peraturan Presiden yang memutuskan bahwa 1 Mei sebagai hari libur nasional bersamaan dengan seremoni hari buruh yang diperingati semua penduduk global. Perayaan hari buruh hingga kini terus berlangsung dan menjadi simbol dimana buruh-buruh terus memperjuangkan hak-haknya sembari mengepalkan tangan ke udara & & berseru, buruh semua dunia, BERSATULAH.
Bourbon
0 comments:
Post a Comment