Sebelum membicarakan krisis multidimensional ada baiknya kita mengetahui kondisi Ekonomi Indonesia sebelum terjadinya krisis tersebut. Sudah tentu kondisi ekonomi suatu bangsa akan begitu mempengaruhi aspek-aspek sosial dalam kehidupan masyarakat kebanyakan. Krisis apapun yang terjadi pada umumnya di berbagai dunia tidak lebih dari efek kondisi ekonomi yang krisis juga. Krisis ekonomi seolah-olah jadi pemicu munculnya krisis turunan yang berupa, krisis sosial, politik, keamanan.
Sebelum rezim Orde Baru tumbang pada tahun 1998 akibat krisis multidimensional. Terjadi krisis ekonomi yang hebat pada tahun 1997 yang menerpa negara asia kebanyakan termasuk dalam hal Indonesia juga terkena krisis ekonomi moneter tersebut. Krisis moneter ini mula-mula melanda Thailand yang bermasalah dengan mata uangnya “Baht” yang nilainya jatuh terhadap dolar US.
Dimana pemerintah Thailand pada waktu itu juga mengalami krisis devisa juga dan terlilit hutang juga. Akhirnya krisis ini menular hampir ke banyak negara Asia yang menyebabkan mata uang negara asia berguguran jatuh tidak mampu menahan krisis. Indonesia dalam hal ini salah satu negara Asia yang mengalami krisis terparah.
Ini disebabkan oleh jeleknya tata kelola atau manajemen keuangan Indonesia. Krisis ini akhirnya berdampak pada komponen moneter lain. Tingginya inflasi, turunnya nilai mata uang, turunnya pendapat kapita secara drastis, pertumbuhan ekonomi yang minus, serta bertambahnya angka kemiskinan secara drastis.
Adanya krisis ekonomi moneter tersebut melahirkan krisis-krisis baru bagi Indonesia. Secara umum ada tiga krisis yang muncul akibat permasalahan ekonomi. Krisis Politik, Krisis Sosial, dan Krisis Hukum. Kumpulan krisis inilah yang bisa disebut sebagai krisis multidimensional.
Krisis politik ini mencakup lingkungan kekuasaan. Presiden Soeharto dalam hal ini tidak mendapatkan kepercayaan rakyat lagi untuk menyelesaikan krisis-krisis yang terjadi pada waktu itu. Stabilitas yang selama ini menjadi tameng status quo dianggap sebagai biang keladi represi politik dan ideologi.5 Masyarakat pada waktu itu menginginkan kebebasan berpolitik dan dibukanya kran kebebasan berserikat dan berkumpul.
Hukum yang seharus sebagai pengawas kekuasaan eksekutif, dalam hal ini presiden dan jajarannya malah berlaku sebagai pelayan kekuasaan eksekutif. Tentunya ini melanggar konstitusi UUD 1945 serta prinsip-prinsip kekuasaan trias politika yang mementingkan pembagian kekuasaan dan saling melakukan koreksi kekuasaan.
Krisis Hukum yang terjadi pada masa Orde Baru bisa dilihat banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi selama masa Pemerintahan Orde Baru. Kasus yang seharusnya diungkapkan dalam ranah pengadilan, hilang begitu saja. Padahal terhitung banyak kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa Orde Baru.
Kasus-kasus tersebut bahkan sampai zaman reformasi kini tidak diusut secara tuntas dan menjadi preseden buruk bagi upaya reformasi hukum. Ini menunjukkan bahwasannya hukum masih berpihak pada pihak yang berkuasa saja. Tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang mengedepankan prinsip egaliter(semua orang sama dimata hukum)
Krisis sosial bisa dikatakan merupakan krisis yang merusak tatanan kehidupan masyarakat Indonesia. Krisis ini bahkan hampir menggiring Indonesia seperti negara-negara Balkan yang terpecah belah. Kehidupan bernegara terancam menuju disintegrasi pada waktu itu. Ini disebabkan banyaknya konflik yang terjadi di masyarakat yang membuat tatanan sosial yang dibangun menuju keambrukan. Proses Integrasi yang dipaksakan pada masa Orde Baru, ternyata cenderung rapuh dan tidak kuat pada masa akhir pemerintahan Orde Baru. Pada akhirnya konflik-konflik sosial masyarakat berkaitan SARA memuncak pasca Orde Baru berakhir.
Sumber:
Politik Editorial Media Indonesia Analisis Tajuk Rencana 1998-2001
Bourbon
0 comments:
Post a Comment