Pemerintah Orde Baru mewarisi kekacauan kondisi politik & ekonomi yg tidak baik menurut pemerintah Orde usang. Dalam hal ini, Orde Baru diharapkan memenuhi ekspekstasi warga Indonesia yang pada waktu itu berada dalam ketidakpastian akibat pertarungan politik dan krisis ekonomi. Gaya kepimpinan Orde Baru relatif tidak selaras berdasarkan pemerintah sebelumnya. Pemerintah Orde Lama lebih poly berkutat pada politik & pembangunan ekonomi menjadi terbengkalai. Sedangkan, pemerintah Soeharto, dalam awal kekuasaannya menekankan dalam politik pembangunan dan politik ekonomi perbaikan.
Langkah pertama yang dilakukan Orde Baru untuk merencanakan pembangunan adalah keluar dari krisis ekonomi. Soeharto mengumpulkan para teknorat dalam bidang ekonomi yang dipimpin oleh Widjoyo Nitisastro. Asisten Pribadi Soeharto, Ali Moertopo juga memulangkan guru para teknokrat, yaitu Sumitro Djoyohadikusumo dari pengasingan luar negeri. Tim inilah yang nanti akan membangun pondasi utama ekonomi Orde Baru. Dalam bidang politik, Setelah memberangus PKI, Orde Baru yang diharapkan mengganti sistem politik otoriterian Orde lama, malah bersikap tidak jauh berbeda dari pendahulunya. Hal itu dilakukan dengan dalih kestabilan pembangunan.
Penyederhanaan Partai untuk Kestabilan Pembangunan & Keamanan
Pemerintah Orde Baru melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan dan mempertahankan strategi utama politiknya guna mewujudkan stuktur politik yang stabil untuk kelancaran pembangunan ekonomi. Upaya untuk menciptakan kondisi politik tersebut adalah dengan melalui kebijakan depolitisasi dan deideologisasi. Depolitisasi merupakan pengurangan partai-partai politik sedangkan deideologisasi merupakan pengurangan ideologi yang ada di masyarakat. Strategi politik yang dirumuskan oleh orde baru ini merupakan refleksi atas pengalaman dunia perpolitikan Indonesia, terutama pada masa pemerintahan orde lama.Orde Baru beranggapan bahwa terlalu banyak partai mempunyai sisi buruk. Pemerintah Soeharto melihat bahwa terlalu banyak partai akan menggangu pembangunan yang telah direncanakan. Berkaca juga pada sejarah, selama pelaksanaan demokrasi liberal. Republik Indonesia tidak banyak membangun karena terlalu banyaknya konflik di parlemen yang disebabkan kepentingan partai-partai yang berbeda. Banyaknya partai membuat alotnya pengambilan keputusan oleh ekskutif dan legislatif. Oleh karena itu, Pemerintah Soeharto merasa perlu diadakannya penyederhanaan partai politik dalam sistem kenegaraaan. Penyederhanaan partai dapat dilakukan dengan beberapa cara, pertamaelectoral threshold dengan menggunakan syarat yang berat bagi partai poltik untuk mengikuti pemilu, keduaparliamentary threshold yaitu ambang batas bagi partai politik untuk memasuki parlemen, ketiga melalui peraturan perudang-undangan negara. Pilihan ketiga adalah opsi yang ditempuh oleh pemerintah Orde Baru dalam melakukan penyederhanaan partai politik. Kebijakan itu terimplementasi dalam peraturan TAP MPRS No.XXII/1966 tentang penyederhaan partai politik.
Pada awal pemilu pertama di tahun 1971, Orde Baru mengizinkan banyak kontestan untuk mengikuti pemilu yang ada. Sebelumnya pada februari tahun 1970 Presiden Soeharto menyerukan agar partai yang ikut pemilu tetap menjaga stabilitas nasional. Soeharto juga mengadakan konsultasi dengan partai-partai politik yang ada untuk menggagas ide pengelompokan partai. Pada tahun 1973, MPR mengeluarkan ketetapan tentang GBHN yang menegaskan mengenai perlunya pengelompokan partai politik. Artinya, parpol-parpol yang dianggap "sama" akan digabungkan. Kelompok pertama yang digabungkan adalah partai-partai politik berideologi Islam, yakni Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam PERTI, Keempat partai Islam ini melebur menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kemudian giliran kelompok nasionalis yang difusikan, dan dua partai agama non-Islam yang juga meleburkan diri, yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba), Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), dan Partai Katolik. Hasil fusinya adalah Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Oleh karena hal itu, Golkar yang berstatus sebagai organisasi masyarakat, semakin kuat posisinya dibanding kedua pesaingnya. Golkar selalu memenangkan pemilu dan menjadi kendaraan politik utama Orde Baru.
Asas Tunggal : Melawan Pemerintah berarti Melawan Pancasila
Pembatasan partai politik tahun 1973 yang berimplikasi pada penggabungan partai-partai politik rupanya belum membuat pemerintah Orde Baru puas untuk mengurangi kemajemukan partai. Oleh karena itu, pemerintah orde baru mencetuskan pandangan mengenai pemberlakuan Pancasila sebagai asas tunggal. Pancasila sebagai satu-satunya asas mengandung arti bahwa pancasila harus menjadi asas atau ideologi dari ketiga partai politik yang ada. Serta tidak diperkenankan menggunakan asas selain Pancasila dan tidak boleh ditambah embel-embel asas apapun.Hal ini dimaksudkan agar mengurangi pertarungan politik berdasarkan ideologi. Yang mana pada pandangan ini perseteruan bisa menghambat kestabilan nasional & Mengganggu pembangunan. Sebagai penerapan atas TAP-MPR No. II tahun 1978 yg dilatar belakangi sang penggunaan Isu kepercayaan , gelombang demonstrasi mahasiswa tahun 1978 sampai 1981, dan kemrosotan harga minyak dunia dalam akhir tahun 1970-an, maka semakin bulat takad pemerintah buat membuat homogen politik Indonesia. Kemudian, disahkanlah UU No. Tiga dan No. 8 tahun 1985 tentang organisasi politik & organisasi masyarakat. Undang-undang yg dikenal dnegan UU asas tunggal ini pada intinya melarang partai politik maupun organisasi kemasyarakatan buat memakai ideologi apapun kecuali pancasila. Hal ini tertentunya akan berimplikasi dalam kehidupan bernegara pada Indonesia.
Pemilu 1982 adalah sebuah titik awal penguasa pada memperhatikan masalah-perkara ideologi dalam tubuh kepartaian. Pengkaitan antara ideologi menggunakan acara-program kerja pembangunan Indonesia telah menjadi perhatian utama dalam pemilu ini. Hal itu tercermin dari kampanye pemilu 1982 yang identik menggunakan simbol-simbol dan kemudian berkembang pada permasalahan program-program kandidat. Rencana pemberlakuan penetapan Pancasila sebagai asas tunggal dimulai waktu pidato Presiden dalam tahun 1980 dalam program penutupan kedap pimpinan ABRI. Dalam pidato tadi secara implisit Presiden beranggapan bahwa masih terdapat kesalahan para pelaku politik atas pemahaman pancasila. Pemahaman dan penafsiran pancasila dievaluasi sudah berada diluar pengertian pemerintah.
Pidato presiden menimbulkan reaksi dari berbagai pihak. partai yang berideologi islam yakni PPP berdiam diri atas pidato preseiden tersebut. Reaksi juga muncul dari kelompok Nahdatul Ulama yang mengecam beberapa poin mengenai pidato tersebut . Dalam hal ini PPP dan PDI mengalami kecemasan, sedangkan Golkar menyambut penuh gairah gagasan tersebut karena semua hal yang berkaitan dengan Pancasila UUD 1945 pada saat itu didominasi sebagai identitas Golkar. Reaksi paling keras muncul dari kelompok yang dinamakan petisi 50 kelompok ini berpendapat bahwa akan ada polarisasi menyusul konflik sosial baru. Hal ini dihubungkan dengan pancasila tidak boleh dianggap sebagai suatu asas tunggal apalagi menajadi pembenaran atas setiap tindakan. Mereka juga berpendapat bahwa Soeharto bukanlah penafsir tunggal pancasila apalagi interpretasi bahwa jika terdapat perbedaan berarti melawan pemerintah dan pancasila.
0 comments:
Post a Comment