Pasca Runtuhnya VOC (1799) kekuasana wilayah koloni di Nusantara diserahkan kembali mandatnya kepada Kerajaan Belanda buat membangun pemerintahan baru. Pemerintahan baru tadi akan menguasai setiap unsur politis daerah koloni yang sebelumnya dipegang sang VOC. Pemerintahan baru tadi merupakan Hindia Timur.
31 desember 1799 dibekukan, semua aset pada hutang ditangguhkan oleh Kerajaan Belanda. Kerajaan Belanda lalu membangun pemerintahan kolonial Hindia Hindia Belanda atau Hindia Timur (Netherlands East Indies).
Di Eropa sendiri sedang terjadinya peperangan yang diakibatkan meluasanya Revolusi Prancis yang sedang berujung pada ambisi Perancis menguasai seluruh daratan Eropa pada bawah Kaisar Napoleon Bonaparte.
Hutang VOC yang terlalu banyak membuat Kerajaan Belanda wajib mengintensifkan eksploitasi negeri jajahannya dengan melakukan serangkaian modernisasi & industrialisasi di koloni-koloninya. Hal ini dilakukan lantaran belanda berusaha mengikuti Revolusi Industri yang berlangsung pada Eropa.
0 comments:
Post a Comment