Pada abad ke-17 ini, Belanda sudah menguasai beberapa daerah kerajaan akbar seperti: Mataram, Maluku, Batavia dan Makasar. Sedangkan dalam bidang ekonomi, Belanda sudah memegang monopoli perdagangan rempah-rempah secara luas, bahkan Belanda pun berhasil memperoleh monopoli di Sumatera Tengah yakni di Palembang (1642) & Jambi (1643). Di pihak lain, masyarakat nusantara sebagian akbar berada pada kemiskinan & penindasan dampak keserakahan Belanda ini.
Setelah Sultan Abulmafakhir Mahmud Abdul Kadir wafat, Pangeran Adipati Anom dinobatkan menjadi Sultan Banten ke-5 pada tanggal 10 Maret 1651. Untuk memperlancar sistem pemerintahannya Sultan mengangkat beberapa orang yang dianggap cakap sebagai pembantunya. Jabatan Patih atau Mangkubumi dipercayakan kepada Pangeran Mandura dan wakilnya Tubagus Wiratmaja, sebagai Kadhi atau Hakim Agung diserahkan kepada Pangeran Jayasentika, tapi karena Pangeran Jayasentika meninggal tidak lama setelah pengangkatan itu dalam perjalanan menunaikan ibadah haji, maka jabatan Kadhi diserahkan kepada Entol Kawista yang kemudian dikenal dengan nama Faqih Najmuddin.
Pangeran Mandura dan Pangeran Jayasentika adalah Putra Sultan ?Abulmafakhir Mahmud Abdul Kadir, jadi masih terhitung paman, sedangkan Faqih Najmuddin adalah menantu Sultan Abulmufakhir yg menikah menggunakan Ratu Lor. Untuk memudahkan supervisi wilayah-wilayah yang tersebar luas seperti Lampung, Solebar, Bengkulu, dan lainnya, diangkatlah ponggawa-ponggawa & nayaka-nayaka pada bawah pengawasan & tanggung jawab Mangkubumi. Dalam ketika eksklusif nayaka-nayaka ini diharuskan tiba ke Banten & berkumpul di kediaman Mangkubumi pada Kemuning, pada seberang sungai, buat melaporkan keadaan daerahnya masing-masing.
Biasanya selesainya itu para ponggawa & nayaka ini dibawa menghadap Sultan di istana Surosowan, buat mendapat petunjuk-petunjuk dan pesan-pesan yg wajib disampaikan kepada masyarakat pada wilayahnya masing-masing. Di Mangkubumi Pangeran Mandura diserahi tugas mengatur dan mengawasi kesejahteraan prajurit karajaan, baik tentang perumahannya pada Kanari maupun mengenai persenjataannya. Rumah-tempat tinggal senopati dan ponggawa ditempatkan sedemikian rupa sehingga, pada samping mereka bisa cepat mengetahui keadaan prajuritprajuritnya, namun menggunakan mudah mereka pun dapat segera menerima instruksi sultan.
Memang Pangeran Surya yang bergelar Pangeran Ratu Ing Banten adalah seorang ahli strategi perang yang dapat diandalkan. Hal ini dibuktikan sewaktu masih menjabat Putra Mahkota, Pangeran Surya-lah yang mengatur gerilya terhadap pendudukan Belanda di Batavia. Seperti juga kakeknya, Pangeran Ratu tidaklah melepaskan jalur hubungan dengan kekhalifahan Islam yang berpusat di Mekah, yang biasanya dilakukan sambil menunaikan ibadah haji.
Persiapan buat mengadakan pertemuan dengan sentra kekhalifahan pada Mekah itu, Sultan mengadakan musyawarah dengan beberapa pembesar kerajaan yg diantaranya: Pangeran Mandura, Pangeran Mangunjaya dan Mas Dipaningrat; yang selanjutnya diputuskan supaya Santri Betot beserta tujuh orang lainnya diutus ke Mekah. Delegasi ini ditugaskan untuk melaporkan penggantian Sultan pada Banten, juga menceritakan keadaan nusantara & Kesultanan Banten khususnya pada hubungannya menggunakan kompeni Belanda. Di samping itu pula, untuk memperdalam pengetahuan warga Banten kepada kepercayaan Islam, dimintakan agar Khalifah mengirimkan pengajar kepercayaan ke Banten.
Setiba pulang utusan ini berdasarkan Mekah, Khalifah Makkah membicarakan sepucuk surat buat Sultan bersama tiga orang utusan yg bernama Sayid Ali, Abdunnabi, dan Haji Salim. Dari khalifah Mekah jua Pangeran Ratu Ing Banten mendapat gelar Sultan ?Abulfath Abdulfattah. Santri Betot kemudian diberi nama Haji Fattah & mendapat bantuan gratis-hibah berdasarkan sultan, demikian juga ke 7 orang pengiringnya.
Dalam masalah politik kenegaraan, Sultan ‘Abulfath Abdulfattah dengan tegas menentang segala bentuk penjajahan bangsa asing atas negaranya. Mengembalikan Jayakarta ke pangkuan Banten merupakan cita-cita utama dan karenanya Sultan tidak akan pernah mau berbaikan dengan kompeni Belanda. Sultan melihat bahwa perjanjian damai antara Sultan Abulmufakhir dengan kompeni pada tahun 1645 sudah tidak lagi dipatuhi kompeni. Kompeni Belanda masih selalu mencegat kapal-kapal dagang asing yang hendak berlabuh dan mengadakan transaksi dagang di bandar Banten, sehingga pelabuhan Banten mengalami banyak penurunan, karena pedagang-pedagang asing segan berlabuh di Banten takut diserang kapal-kapal kompeni, baik waktu datang maupun setelah mereka meninggalkan Banten.
Membalas tindakan kompeni ini Sultan pun memerintahkan tentaranya buat selalu mengadakan perusuhan pada intalasi milik kompeni, di mana saja diharapkan orang-orang Belanda itu segera meninggalkan Banten. Sultan pun memperkuat pasukannya pada Tangerang dan Angke, yang sudah usang dijadikan benteng pertahanan terdepan dalam menghadapi kompeni Belanda. Dari wilayah ini pula dalam tahun 1652 pasukan Banten mengadakan penyerangan ke Batavia. Melihat situasi yang semakin panas itu, kompeni mengirimkan utusan ke Banten buat menyampaikan usulan pembaharuan perjanjian tahun 1645. Dibawanya hadiah-hibah yang menarik buat melunakkan hati Sultan, tapi Sultan ?Abulfath menolak usulan tersebut. Utusan kedua dikirimnya pula pada bulan Agustus 1655, akan tetapi misalnya utusan yg pertama, Sultan pun menolaknya. Banten bertekad hendak meleyapkan penjajah Belanda walau apapun resikonya.
Sehingga pada tahun 1656 pasukan Banten yang bermarkas di Angke dan Tangerang mengadakan gerilya besar besaran, dengan mengadakan pengrusakan kebun-kebun tebu dan penggilingan-penggilingannya, pencegatan serdadu-serdadu patroli Belanda, pembakaran markas patroli, dan beberapa pembunuhan orang-orang Belanda, yang semuanya dilakukan pada malam hari.
Di samping itu perahu-perahu ramping prajurit Banten seringkali mencegat kapal kompeni, & membunuh semua tentara Belanda dan merampas semua senjata serta kapalnya. Sehingga kapal kompeni yg hendak melewati perairan Banten haruslah dikawal pasukan yang bertenaga. Untuk menghadapi kompeni pada pertempuran yang lebih besar , Sultan ?Abulfath memperkuat pertahanannya baik dalam jumlah maupun kualitasnya.
Diadakanlah hubungan yang lebih baik menggunakan negaranegara lain misalnya Cirebon, Mataram & lain-lain. Bahkan dari Kerajaan Turki, Inggris, Perancis, dan Denmark, poly dihasilkan donasi berupa senjata-senjata api yang sangat dibutuhkan. Diadakanlah kesatuan langkah dan penyatuan pasukan di daerah kuasa Banten seperti pada Lampung, Bangka, Solebar, Indragiri, & wilayah lainnya mengirimkan pasukan perangnya untuk bergabung menggunakan pasukan Surosowan.
Demikian pula keadaan kompeni di Batavia, pasukan perang kompeni diperkuat menggunakan serdadu-serdadu sewaan berdasarkan Kalasi, Ternate, Bandan, Kejawan, Melayu, Bali, Makasar dan Bugis. Memang serdadu yang berasal negeri Belanda sendiri sangat sedikit, mereka sengaja merogoh penduduk pribumi buat menghadapi orang pribumi lainnya. Dalam pertempuran itu pun, orang Belanda selalu berada di belakang sedangkan yang maju perang selalu serdadu pribumi. Diperkuatnya penjagaan-penjagaan dan benteng-benteng pada perbatasan Angke, Pesing, Tangerang, tapi karena kompeni sedang sibuk berperang menggunakan Makasar, mereka tidak bisa banyak menyiapkan pasukan.
Setelah terjadi beberapa kali pertempuran yg poly merugikan kedua belah pihak, maka lebih kurang bulan November dan Desember 1657 Kompeni mengajukan usul gencatan senjata. Perjanjian gencatan senjata ini nir segera bisa disepakati, lantaran syarat-syarat perjanjian itu belum semuanya disepakati,. Lantaran kepentingan Belanda dan kepentingan Banten selalu tidak selaras.
Tanggal 29 April 1658 datanglah utusan Belanda ke Banten membawa surat berdasarkan Gubernur Jendral Kompeni yg berisi rangcangan perjanjian persahabatan. Usul perdamaian ini terdiri menurut 10 pasal: 1. Kedua belah pihak wajib mengembalikan tawanan perangnya masing-masing.
2. Banten wajib membayar kerugian perang berupa 500 ekor kerbau & 1500 ekor sapi.
Tiga. Blokade Belanda atas Banten akan tidak boleh selesainya Sultan Banten menyerahkan pampasan perang.
4. Kantor perwakilan Belanda pada Banten wajib diperbaiki atas porto menurut Banten.
Lima. Sultan Banten harus menjamin keamanan dan kemerdekaan perwakilan kompeni di Banten.
6. Karena banyaknya barang-barang kompeni dicuri & digelapkan sang orang Banten, maka kapal-kapal kompeni yang tiba pada Banten dibebaskan berdasarkan inspeksi.
7. Setiap orang Banten yg ada pada Batavia harus dikembalikan ke Banten, demikian juga kebalikannya. 8. Kapal-kapal kompeni yg tiba ke pelabuhan Banten dibebaskan berdasarkan bea masuk & bea keluar. 9. Perbatasan Banten & Batavia adalah garis lurus dari Untung Jawa sampai ke pedalaman & pegunungan.
10. Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, rakyat kedua belah pihak tidak boleh melewati batas wilayahnya masing-masing.
Dari rancangan naskah perjanjian yang diajukan kompeni ini Sultan ?Abulfath dapat melihat kecurangan & ketidaksungguhan kompeni atas pedamaian. Kompeni hanya mengharapkan keuntungan sendiri tanpa memperhatikan kepentingan rakyat Banten. Oleh karenanya pada tanggal 4 Mei 1658, Sultan mengirimkan utusan ke Batavia buat mengajukan perubahan atas rancangan naskah perjanjian itu diantaranya :
1. Rakyat Banten dibolehkan tiba ke Batavia setahun sekali buat membeli senjata, meriam, peluru, mesiu, besi, cengkeh dan pala.
2. Rakyat Banten dibebaskan berdagang pada Ambon dan Perak tanpa dikenakan pajak & cukai.
Usul Sultan ini menggunakan dan merta ditolaknya, kompeni hanya menginginkan supaya orang Banten membeli rempahrempah berdasarkan kompeni menggunakan harga yg ditentukan & wajib membayar pajak. Monopoli rempah-rempah pada Ambon & Maluku merupakan suatu yang sangat menguntungkan kompeni, sebagai akibatnya bila Banten dibolehkan berdagang di sana, hapuslah monopoli ini. Demikian jua bila orang Banten dibolehkan membeli alat-alat perang, ini akan memungkinkan Banten memperkuat diri & dengan gampang akan merebut pulang Batavia.
Penolakan Gubernur Kompeni atas usul ini menciptakan Sultan sadar bahwa tidaklah mungkin akan ada persesuaian pendapat antara 2 musuh yang berbeda kepentingan ini, bahkan menggunakan perdamaian ini kompeni berkesempatan buat menyusun kekuatan. Lantaran berpikiran demikian maka pada tanggal 11 Mei 1658 dikirimnya surat balasan yg menyatakan bahwa Banten dan kompeni Belanda nir akan mungkin bisa berdamai. Tiada jalan lain yg wajib ditempuh kecuali perang. Sejak itulah Sultan Abulfath Abdulfattah mengumumkan ?Perang sabil? Menghadapi kompeni Belanda. Seluruh kekuatan angkatan perang Banten dikerahkan ke daerah-daerah perbatasan, maka terjadilah pertempuran akbar pada darat & laut. Pertempuran ini berlangsung tanpa henti-hentinya sejak bulan Mei 1658 sampai dengan tanggal 10 Juli 1659.
Bourbon