Pertanian di Jawa 1900.Foto: kitlv.nl
Harian Sejarah - Sejak diterapkannya Tanam Paksa (Cultuurstelsel) oleh Kolonial Belanda pada tahun 1830, pertanian di Jawa mengalami perubahan yang besar. Di dalam Tanam Paksa itu, dilakukan remisi pajak terhadap petani dan petani harus bekerja di lahan pemerintah Kolonial Belanda, dimana satu per lima bagian dari lahan tersebut, harus ditanami dengan tanaman ekspor. Akibatnya, Jawa berubah menjadi wilayah perkebunan yang besar. Sehingga sistem Tanam Paksa tersebut telah memberikan perbedaan antara Jawa dan luar Jawa.
Ketika diterapkannya sistem pertanian yang lebih modern, kondisi pertanian di Jawa mengalami Involusi pertanian yaitu keadaan yang stagnan atau dapat diartikan mengalami kemandekan dalam ekonomi pertanian yang berbeda jauh dari tujuan awal yaitu terjadinya evolusi atau perkembangan yang lebih maju.
Pada daerah yg ditandai menggunakan involusi pertanian ini, pemerintah Kolonial menyebarkan tanaman tebu yg mempunyai ekologi yg sama persis dengan tumbuhan padi pada sawah. Hal ini disebabkan petani pada daerah involusi tersebut terbiasa dengan menanam padi di sawah, sehingga lahan yg dimiliki petani dimanfaatkan sang pemerintah Kolonial.
Lukisan Petani pada awal 1800. Foto: KITLV
Pemanfaatan tadi diantaranya huma-lahan milik petani yg digunakan buat penanaman tebu, dikuasai dalam bentuk penyewaan huma dengan harga murah & upah petani yang rendah. Sehingga petani bergantung terhadap pabrik gula milik pemerintah kolonial. Di sisi lain, potensi & kemampuan usaha petani menjadi stress dan nir berkembang.
Meskipun sistem ekonomi terkini yang ada akibat tanam paksa berhasil mendorong Jawa buat terlibat dalam perdagangan internasional, di sisi lain telah mengeksploitasi habis-habisan sistem ekonomi subsistems yg menjadi basis ekonomi kaum tani. Eksploitasi lewat sistem tanam paksa bersifat brutal dan mengakibatkan petani Jawa menderita kemiskinan dan kelaparan. Struktur sosial dan ekonomi Jawa nyaris dihancurkan.
Pada tahun 1920-an, rakyat Jawa sudah dibedakan sebagai 2 katagori yaitu petani maju & petani miskin. Petani yg dikatakan maju, sudah menciptakan suatu lapisan kelas menengah pedesaan yg kuat dalam waktu Pemerintah Kolonial Belanda. Hal ini berkaitan dengan adanya skenario politik ekonomi makro dengan skenario sosial mikro.
Petani Lumajang tahun 1900. Foto: KITLV
Di tahun 1930 krisis ekonomi melanda dunia, berawal di Eropa dan Amerika, tahun 1932 pabrik gula tidak menyewa tanah lagi, tahun 1933 memecat semua pekerja tetap, harga kapok yang merupakan produksi pertanian warga turun anjlok sampai 80% penduduk kehilangan sumber penghasilan & kesejahteraan berkurang.
Kondisi ini mengakibatkan terjadinya difesensiasi sosial yang baru, beberapa petani yang tadinya menerima sumber penghasilan berdasarkan kapok atau bekerja pada pabrik gula sebagai kehilangan sumber pendapatannya dan merubah status sosial mereka yg tadinya menempati struktur sosial menjadi petani yg maju, berubah sebagai petani miskin. Terjadi pergeseran jumlah dimana petani miskin sebagai semakin banyak.
Undang-undang Agraria
Perubahan sistem pertanian di Jawa salah satunya disebabkan oleh munculnya Undang-undang Agraria (Agrarische Wet). Yang memungkinkan untuk menjamin agar Jawa menguntungkan dan tidak menghancurkan ekonomi desa. Tanah bera yang tidak digarap sebelumnya tidak dapat dipindah tangankan oleh siapapun. tetapi hal tersebut sudah berbeda, dengan demikian perusahaan perkebunan swasta dapat menyewa tanah dalam jangka waktu yang panjang.
Tujuan dikeluarkannya UU Agraria 1870
- Melindungi hak milik petani atas tanahnya dari penguasa dan pemodal asing.
- Memberi peluang kepada pemodal asing untuk menyewa tanah dari penduduk Indonesia seperti dari Inggris, Belgia, Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan lain-lain.
- Membuka kesempatan kerja kepada penduduk untuk menjadi buruh perkebunan.
- Dampak dikeluarkannya UU Agraria antara lain. Perkebunan diperluas, baik di Jawa maupun di luar Jawa. Angkutan laut dimonopoli oleh perusahaan KPM yaitu perusahaan pengangkutan Belanda.
DAFTAR PUSTAKA
Geertz, Clifford. 1976. Involusi Pertanian : Proses Perubahan Ekologi Indonesia, Jakarta: Bhratara K.A
Kurniawan, Hendra. 2016. Dampak Sistem Tanam Paksa Terhadap Dinamika Perekonomian Petani Jawa 1830-1870, Vol 11 No 2- 163-172
0 comments:
Post a Comment