Rombongan PDRI tiba di lapangan terbang Maguwo, Yogyakarta. Ketua PDRI, Sjafruddin Prawiranegara (bertongkat), berjalan didampingi Dr. Halim, M. Natsir (berpeci), dan Mr. Lukman Hakim. Foto: Historia.id
Harian Sejarah -Pada saat terjadi agresi militer Belanda II, Presiden Sukarno telah membuat mandat kepada Syafruddin Prawiranegara yang ketika itu berada di Bukittinggi untuk membentuk pemerintah darurat.
Sukarno mengirimkan mandat serupa kepada Mr. Maramis & Dr. Sudarsono yang sedang berada pada New Delhi, India bila pembentukan PDRI pada Sumatra mengalami kegagalan. Namun, Syafruddin berhasil mendeklarasi berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) ini dilakukan pada Kabupaten Lima Puluh Kota dalam lepas 19 Desember 1948.
Susunan pemerintahannya diantaranya menjadi berikut:
- Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Perdana Menteri, Menteri Pertahanan dan Menteri Penerangan.
- Mr. T.M. Hassan sebagai wakil ketua merangkap Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, dan Menteri Agama.
- Ir. S.M. Rasyid sebagai Menteri Keamanan merangkap Menteri Sosial, Pembangunan dan Pemuda.
- Mr. Lukman Hakim sebagai Menteri Keuangan merangkap Menteri Kehakiman.
- Ir. Sitompul sebagai Menteri Pekerjaan Umum merangkap Menteri Kesehatan.
- Maryono Danubroto sebagai Sekretaris PDRI.
- Jenderal Sudirman sebagai Panglima Besar Tentara
- Kolonel A.H. Nasution sebagai Panglima Tentara Teritorial Jawa.
- Kolonel Hidayat sebagai Panglima Tentara Teritorial Sumatra.
PDRI yang dipimpin oleh Syafruddin Prawiranegara ternyata berhasil memainkan peranan yang penting pada mempertahankan dan menegakkan pemerintah RI. Peranan PDRI antara lain menjadi berikut. PDRI bisa berfungsi menjadi mandataris kekuasaan pemerintah RI dan berperan menjadi pemerintah sentra.
PDRI juga berperan sebagai kunci dalam mengatur arus informasi, sehingga mata rantai komunikasi tidak terputus dari daerah yang satu ke daerah yang lain. Radiogram mengenai masih berdirinya PDRI dikirimkan kepada Ketua Konferensi Asia, Pandit Jawaharlal Nehru oleh Radio Rimba Raya yang berada di Aceh Tengah pada tanggal 23 Januari 1948.
PDRI berhasil menjalin interaksi dan berbagi tugas dengan perwakilan RI di India. Dari India liputan-keterangan mengenai eksistensi & usaha bangsa dan negara Indonesia bisa disebarluaskan ke berbagai penjuru. Terbukalah mata global mengenai keadaan RI yang sesungguhnya.
Pada Aceh Tengah dalam lepas 23 Januari 1948. PDRI pula berhasil menjalin interaksi dan menyebarkan tugas menggunakan perwakilan RI pada India. Dari India warta-kabar mengenai keberadaan dan perjuangan bangsa dan negara RI bisa disebarluaskan ke banyak sekali penjuru. Terbukalah mata global mengenai keadaan RI yang sesungguhnya.
Konflik antara Indonesia dengan Belanda masih terus berlanjut. Namun semakin terbukanya mata dunia terkait dengan konflik itu, menempatkan posisi Indonesia semakin menguntungkan. Untuk mempercepat penyelesaikan konflik ini maka oleh DK PBB dibentuklah UNCI (United Nations Commission for Indonesia) atau Komisi PBB untuk Indonesia sebagai pengganti KTN.
UNCI ini mempunyai kekuasaan yg lebih besar dibanding KTN. UNCI berhak merogoh keputusan yg mengikat atas dasar suara lebih banyak didominasi. UNCI memiliki tugas dan kekuasaan menjadi berikut:
- Memberi rekomendasi kepada DK PBB dan pihak-pihak yang bersengketa (Indonesia dan Belanda).
- Membantu mereka yang bersengketa untuk mengambil keputusan dan melaksanakan resolusi DK PBB.
- Mengajukan saran kepada DK PBB mengenai cara-cara yang dianggap terbaik untuk mengalihkan kekuasaan di Indonesia berlangsung secara aman dan tenteram. d. Membantu memulihkan kekuasaan pemerintah RI dengan segera.
- Mengajukan rekomendasi kepada DK PBB mengenai bantuan yang dapat diberikan untuk membantu keadaan ekonomi penduduk di daerah-daerah yang diserahkan kembali kepada RI.
- Memberikan saran tentang pemakaian tentara Belanda di daerah-daerah yang dianggap perlu demi ketenteraman rakyat.
- Mengawasi pemilihan umum, bila di wilayah Indonesia diadakan pemilihan.
Ketika Presidan, Wakil presiden dan pembesar-pembesar Republik ditawan Belanda di Bangka, delegasi BFO (Bijzonder Federaal Overleg) mengunjungi mereka dan mengadakan perundingan. UNCI mengumumkan bahwa delegasi-delegasi Republik, Belanda dan BFO telah mecapai persetujuan pendapat mengenai akan diselenggarakannya KMB.
UNCI jua berhasil menjadi mediator dalam KMB. Bahkan peranan itu juga tampak hingga penyerahan dan pemulihan kekuasaan Pemerintah RI pada Indonesia.
Rujukan:Mustika Zed. 1997. Somewhere in the Jungle: Pemerintah Darurat Republik Indonesia: Sebuah Mata Rantai Sejarah Yang Terlupakan. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti
0 comments:
Post a Comment