Coretan di kota-kota merayakan kemerdekaan Indonesia. Foto: Pinterest
Harian Sejarah -Keadaan Indonesia pasca Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dapat dikatakan belum stabil. Kondisi politik di Indonesia masih dalam keadaan gonjang-ganjing dikarenakan masih banyaknya ketegangan, kekacauan, dan berbagai insiden masih terus terjadi. Hal ini disebabkan karena masih adanya sisa-sisa kekuatan Jepang yang setelah menyerah kepada Sekutu diwajibkan mempertahankan status quo.
Foto: Pinterest
Selain menghadapi sisa kekuatan Jepang, bangsa Indonesia harus berhadapan dengan tentara Inggris atas nama Sekutu, dan juga Nederlandsch Indië Civil Administratie (NICA) yang berhasil datang kembali ke Indonesia dengan membonceng Sekutu. NICA bertugas mengembalikan pemerintahan sipil dan hukum pemerintah kolonial Hindia Belanda
Meskipun struktur pemerintahan telah terbentuk & alat kelengkapan negara juga telah tersedia. Seperti 12 Kementerian yang telah terbentuk, namun lantaran baru awal kemerdekaan tentu masih poly kekurangan. PPKI yg keanggotaannya telah disempurnakan berhasil mengadakan sidang buat mengesahkan Undang-Undang Dasar dan memilih Presiden-Wakil Presiden. Bahkan buat menjaga keamanan negara jua sudah dibuat TNI dalam 18 Agustus 1945. Wilayah Indonesia jua lalu dibagi atas 8 Provinsi.
12 Kementerian yang dibuat pertama kali:
1. Mentri Dalam Negeri: R.A.A Wiranakusumah
2. Mentri Luar Negeri: Mr. Ahmad Soebardjo
tiga. Mentri Keuangan: Mr. A.A Maramis
4. Mentri Kehakiman: Prof. Mr. Dr. Soepomo
5. Mentri Kemakmuran: Ir. Surachman Cokroadisuryo
6. Mentri Keamanan Rakyat: Supriyadi
7. Mentri Kesehatan: Dr. Bantara Martoadmojo
8. Mentri Pengajaran: Ki Hajar Dewantara
9. Mentri Penerangan: Mr. Amir Syarifuddin
10. Mentri Sosial: Mr. Iwa Kusuma Sumantri
11. Mentri Pekerjaan Umum: Abikusno Cokrosuyoso
12. Mentri Perhubungan: Abikusno Cokrosuyoso
Provinsi awal kemerdekaan beserta Gubernurnya:
1. Sumatera Teuku menggunakan Gubernur Mohammad Hasaan
dua. Jawa Barat dengan Gubernur Sutardjo Kartohadikusumo
tiga. Jawa Tengah menggunakan gubernur R. Panji Surono
4. Jawa Timur dengan gubernur R.M. Suryo
lima. Sunda Kecil (Nusa Tenggara) dengan Gubernur Mr. I. Gusti Ketut Puja
6. Maluku dengan Gubernur Mr. J. Latuharhary
7. Sulawesi menggunakan Gubernur R. G.S.S.J. Ratulangi
8. Kalimantan menggunakan gubernur Ir. Pangeran Mohammad Noor
Inflasi yg akbar berkembang sejalan menggunakan syarat perekonomian Indonesia yg masih hancur-hancuran. Peredearan mata uang Jepang yang begitu akbar namun memilii nilai tukar yg rendah memperparah keadaan. Permerintah RI sendiri nir sanggup melarang beredarnya mata uang Jepang atau mata uang asing lainnya, mengingat Indonesia sendiri belum mempunyai mata uang sendiri.
Uang Ori pecahan 100. Foto: uang-kuno.com
Waktu itu berlaku 3 jenis mata uang: De Javaesche Bank, uang pemerintah Hindia Belanda, & mata uang rupiah Jepang yg beredar pada Indonesia. Bahkan setelah NICA datang ke Indonesia jua memberlakukan mata uang NICA. Kondisi perekonomian ini semakin parah lantaran adanya blokade yang dilakukan Belanda (NICA), ad interim kas pemerintahan RI terbilang kosong.
Pada lepas 4 Januari 1946 Ibu Kota RI pindah ke Yogyakarta sehabis serangkaian teror & ancaman menurut Belanda terhadap pemerintahan republik. Pada 1 Oktober 1946, Indonesia mengeluarkan uang RI yg diklaim ORI & menyatakan bahwa uang NICA dinyatakan sebagai alat tukar yang tidak absah.
Struktur kehidupan masyarakat mulai mengalami perubahan, tidak ada lagi diskriminasi. Semua memiliki hak dan kewajiban yang sama. Sementara dalam hal pendidikan, pemerintah mulai menyelenggarakan pendidikan menyelenggarakan yang diselaraskan dengan alam kemerdekaan. Menteri Pendidikan dan Pengajaran juga sudah diangkat.
0 comments:
Post a Comment