Banyak dari kita yg berbicara mengenai sekulerisme. Tetapi sebenarnya apakah kita benar-benar mengetahui apa itu sekulerisme? Sekulerisme khususnya pada Indonesia selalu dikait-kaitkan dengan paham yang bertentangan dengan agama, mengukung agama, erat menggunakan liberalisme, kapitalisme, atau atheis, benarkah demikian?
Untuk itu pada artikel ini saya akan membahas secara singkat mengenai apa itu sekulerisme? Apakah sekulerisme itu gerakan keagamaan? Penghapusan agama? Atau penentang agama?
Secara singkat, sekulerisme merupakan sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan negara harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan . Dengan hal ini kita mengetahui bahwa tinjauan sekulerisme berarti berkaitan dengan pemurusan antara politik dan kepercayaan . Sekularisme sendiri menentang suatu kepercayaan diberi hak istimewa sebagai suatu pengambil keputusan bernegara.
Sekulerisme berkembang pada Eropa dalam masa Renaisans waktu orang-orang Eropa mulai memfokuskan pada ajaran Humanisme yang mengedepankan kiprah manusia membangun peradaban dan pencapaian budaya yang tinggi. Sekulerisme yang berkembang pada Abad Pertengahan menaruh jalan dalam insan buat memikirikan & menjalankan kehidupan global menggunakan maksimal & berpikir secara rasional terhadap perkembangan manusia ketimbang merenungi kehidupan yg akan datang (akhirat).
Orang Eropa pada Abad Pencerahan beranggapan bahwa ajaran Kristen wajib berfokus dalam penerapan nilai-nilai agama yg diaplikasikan pada kehidupan manusia di Dunia ketimbang berfokus terlalu jauh mengenai kehidupan akhirat & melalaikan kehidupan di Dunia.
Sekulerisme sendiri menganggap bahwa perlakuan seluruh kepercayaan yg berkembang pada suatu negara haruslah sama, tanpa meninggikan suatu kepercayaan tertentu yang membuahkan buat merogoh suatu kebijakan yg mempengaruhi kepercayaan lain.
Orang yang menganut ideologi sekulerisme di sebut sebagai "sekuleris." Sekuleris sangat peduli dengan pendidikan modern. Ideologi sekuler menganut bahwa sekolah agama akan memecah belah, dan merusak keharmonisan masyarakat dengan agama, budaya, dan etnis yang beragam.
Sekulerisme nir melarang seseorang buat memeluk suatu kepercayaan , hanya saja secara murni sekulerisme hanya berusaha memisahkan kehidupan politik & bernegara karena keputusan kepercayaan dipercaya tidak dapat merampungkan kehidupan masyarakat negara yg ragam etnis & kepercayaan , sebagai akibatnya dalam kehidupan negara sekuler kepercayaan merupakan privatisasi individu yg nir boleh mengalami intervensi orang lain atau mengintervensi orang lain.
Dalam ideologi sekulerisme perlindungan telah diberikan oleh undang-undang, termasuk undang-undang hak asasi insan. Undang-undang tadi bertujuan melindungi dari agresi atau subordinat.
Seperti yg banyak ditentang sang rakyat, khususnya di negara-negara yg penduduknya lebih banyak didominasi muslim yg masih memegang erat ajaran agama, bahwa sekulerisme berkaitan erat menggunakan liputan kebanyakan orang sekuler adalah atheis. Tetapi, sebetulnya kebanyakan sekuler jua orang beriman. Keimanan dalam pandangan sekulerisme merupakan pemberian tuhan yang diberikan kepada setiap individu dan adalah tanggung jawab langsung yg tidak boleh dipaksakan ke orang lain atau dipaksa orang lain, hanya itu saja.
Tidak memandang manusia dari agama yang dianut merupakan hal yang diterapkan dalam sekulerisme. Foto: The Freethinker |
Saya sendiri beranggapan bahwa sekulerisme merupakan suatu ideologi yang berdiri ditengah ideologi sayap kiri dan kanan. Ketika ideologi kiri cenderung ekstrem mengatakan bahwa kepercayaan itu candu dan adalah istiadat lama yg wajib disingkirkan, atau ideologi kanan yg cenderung mengedepankan kebebasan yang dalam akhirnya berujung dalam atheisme dan supermasi nalar. Ideologis sekulerisme berdiri pada tengah keduanya, sekulerisme tidak melarang warga negara buat memeluk agama seperti komunisme, atau terlalu membebaskan kehidupan seperti liberalisme. Akan namun sekulerisme menjamin kehidupan multirasial, keberagaman kehidupan beragama, dan nir meninggikan derajat suatu agama apapun pada kehidupan bernegara.
Fakta Sekulerisme
- Pemisahan institusi keagamaan dengan pemerintahan
- Kegamaan bergerak di luar pemerintahan
- Tidak adanya kementerian agama
- Tidak adanya agama resmi yang diakui oleh negara, semua orang bebas dengan kepercayaan dan agama masing-masing
- Seorang pejabat disumpah atas nama rakyat, bukan atas sumpah agama
- Institusi agama tetap mendapatkan perlindungan dari pemerintaha dalam menjalankan kegiatannya dan persoalan anggaran.
- Penghapusan hak istimewa yang diberikan kepada organisasi keagamaan.
- Penghapusan perlindungan khusus yang diberikan kepada kelompok agama.
- Pembatasan sekolah keagamaan atau mengkonversikan sekolah agama ke sekolah umum yang menjamin pemenuhan pendidikan bagi setiap anak yang berbeda agama.
- Pendidikan agama harus bersifat non-denominasional dan multi-agama.
- Tidak ada agama yang harus diajarkan sebagai fakta dan tidak ada agama yang digambarkan lebih tinggi daripada yang lain.
- Pendidikan juga harus mencakup cara-cara non-religius untuk melihat dunia
- Ini tidak akan mengecualikan referensi agama di mata pelajaran lain seperti sejarah, seni dll.
- Penghapusan hukum penghujatan atau penodaan agama.
- Sekularisme mendukung perlindungan orang yang menganut suatu kepercayaan, namun tidak melindungi kepercayaannya.
- Kelompok sekuler sepenuhnya menentang diskriminasi terhadap orang karena kepercayaan agama mereka.
- Sekularisme percaya bahwa hukum seharusnya tidak membatasi kritik agama yang masuk akal dan kuat.
- Sekularisme percaya bahwa hukum seharusnya tidak mencegah kritik yang menyakitkan perasaan religius.
- Sekularisme percaya bahwa hukum seharusnya tidak membiarkan hasutan untuk membenci agama.
- Sekularisme mendukung undang-undang untuk melarang diskriminasi dalam pekerjaan dengan alasan agama (atau kekurangannya).
Indonesia & Sekulerisme
Di Indonesia, sekulerisme berkembang bukan sebagai ideologi yang dikosntitusikan. Sekulerisme dianggap sebagai ideologi yang sesat oleh beberapa elemen-elemen masyarakat, khususnya oleh kalangan grup-grup Islam. Penerapan sekulerisme di Indonesia dicermati dari kebebasan memeluk agama pada Indonesia yang dijamin oleh pemerintah & menerima perlindungan dan pemenuhan hak yg tanpa melihat bukti diri berdasarkan agama.
Namun meskipun begitu Indonesia bukanlah negara sekuler dan juga bukan negara Islam meskipun lebih banyak didominasi penduduk Indonesia beragama Islam. Indonesia mempunyai suatu ideologi nasional yg dianggap Pancasila. Pancasila sendiri merupakan ideologi yang menyatukan kemajemukan rakyat Indonesia berdasarkan barat sampai timur yg tidak sama secara suku, etnis, budaya, rona kulit, agama, & keturunan. Konstitusi memang bukan berdasarkan agama, akan namun diterapkan berdasarkan nilai-nilai agama. Indonesia mempunyai kementerian agama, peradilan agama, & hukum waris berdasarkan kepercayaan yang mengurus dan menaungi konflik enam kepercayaan resmi yang diakui: Islam, Katholik, Protestan, Hindu, Budha, & Khonghucu.
Indonesia mengklaim kehidupan beragama setiap masyarakat Indonesia sesuai konstitusi negara UUD 1945, Pasal 28 E ayat 1 & dua; Pasal 28I ayat 1; Pasal 28J ayat 1 dan dua; dan Pasal 29 ayat dua.
Dalam Pasal 29 ayat (dua) UUD 1945 juga menyatakan bahwa:
"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama."
Dalam hal ini kita bisa merogoh konklusi bahwa Indonesia bukanlah negara sekuler atau negara teologis, akan tetapi kita bisa melihat bahwa nilai-nilai sekulerisme & agama secara kolektif diaplikasikan dalam kehidupan warga Indonesia. Setiap anak Indonesia dapat mengenyam pendidikan dan peningkatan ekonomi sebagai hak warga negara yg nir dilihat berdasarkan agamanya. Dalam berniaga dan kehidupan sosial, masyarakat Indonesia hayati pada lingkungan yg erat dengan toleransi. Hal ini dapat terjadi lantaran persatuan & kesatuan warga Indonesia diikat oleh rasa kebangsaan, ideologi bangsa: Pancasila, dan patriotisme.
"Masyarakat Indonesia adalah insan yg sejak lahir mempunyai gen patriot."
- Panglima TNI - Jenderal Gatot. N
0 comments:
Post a Comment