Pada tanggal 6 Agustus 1945, AS menjatuhkan bom atom pertama di Hiroshima, yang sedikitnya menewaskan 78.000 orang. Penjatuhan bom atom ini menunjukan tahap akhir dari perang Pasifik. Jepang kemudian pada tanggal 7 Agustus 1945 membentuk suatu badan baru untuk mengkukuhkan persiapan Indonesia di Jakarta, badan tersebut dikenal sebagai Dotkuritsu Zunbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). PPKI ini sendiri beranggotakan 21 orang dari pelbagai perwakilan di Indonesia. Izin pembentukan badan ini diberikan oleh Hisaichi Terauchi, seorang marsekal Jepang yang berada di Saigon.
Anggota PPKI terdiri menurut 21 Orang yg terdiri dari 12 orang Jawa, 3 irang menurut Sumatera, dua orang menurut Sulawesi, 1 orang menurut Kalimantan, 1 orang daru Nusa Tenggara, 1 orang menurut Maluku, dan 1 orang berdasarkan golongan Tionghua. Kemudian anggota kemudian ditambah kurang lebih 6 orang menurut golongan pergerakan nasional tanpa sepengetahuan Jepang.
Anggota Awal
- Sukarno, Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
- Hatta, Wakil Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
- Ir. Soekarno (Ketua)
- Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)
- Prof. Mr. Dr. Soepomo (anggota)
- KRT Radjiman Wedyodiningrat (anggota)
- R. P. Soeroso (anggota)
- Soetardjo Kartohadikoesoemo (anggota)
- Kiai Abdoel Wachid Hasjim (anggota)
- Ki Bagus Hadikusumo (anggota)
- Otto Iskandardinata (anggota)
- Abdoel Kadir (anggota)
- Pangeran Soerjohamidjojo (anggota)
- Pangeran Poerbojo (anggota)
- Dr. Mohammad Amir (anggota)
- Mr. Abdul Maghfar (anggota)
- Teuku Mohammad Hasan
- Dr. GSSJ Ratulangi (anggota)
- Andi Pangerang (anggota)
- A.A. Hamidhan (anggota)
- I Goesti Ketoet Poedja (anggota)
- Mr. Johannes Latuharhary (anggota)
- Drs. Yap Tjwan Bing (anggota)
Anggota Tambahan
- Achmad Soebardjo (Penasihat)
- Sajoeti Melik (anggota)
- Ki Hadjar Dewantara (anggota)
- R.A.A. Wiranatakoesoema (anggota)
- Kasman Singodimedjo (anggota)
- Iwa Koesoemasoemantri (anggota)
Pada tanggal 9 Agustus 1945, tiga tokoh krusial PPKI yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moch. Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat, dipanggil ke Dalat, Vietnam buat mendengarkan instruksi Jepang terhadap langkah selanjutnya menurut PPKI. Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jenderal Terauci mengatakan bahwa pengumuman kemerdekaan Indonesia dapat dilakukan pada tanggal 24 Agustus 1945 dengan daerah yg meliputi bekas Hindia Belanda dahulu. Pada tanggal 15 Agustus 1945, jepang menyerah kepada sekutu & menyuruh jepang mempertahankan status quo. Lantaran peritiwa ini seakan-akan memupuskan asa buat memerdekakan Indonesia.
Tiga tokoh krusial PPKI yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moch. Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat diundang ke Dalat buat bertemu Marsekal Terauchi pada tanggal 9 Agustus 1945. Sesampainya di Dalat pada 12 Agustus 1945, Jenderal Terauchi menyampaikan kemerdekaan Indonesia bisa dilakukan pada tanggal 24 Agustus 1945 menggunakan wilayah negara meliputi semua bekas Hindia Belanda. Sebelumnya dalam tanggal 8 Agustus PPKI mengadakan sidang pertama menggunakan hasil pengubahan pada Pasal 6 Ayat (1) yang semula berbunyi Presiden adalah orang Indonesia asli dan beragama Islam diganti sebagai Presiden merupakan orang Indonesia orisinil.
Pada lepas 16 Agustus 1945, terjadilah insiden Rengasdengklok dimana terjadinya penculikan lantaran terjadinya perbedaan pendapat antara golongan tua & muda tentang saat dan tempat buat pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Hal ini dikarenakan berita Jepang telah menyerah tanpa kondisi pada Sekutu dalam 15 Agustus 1945 yg diketahui oleh Sjahrir.
Peristiwa penculikan yang dilakukan sang sejumlah pemuda diantaranya Soekarni, Wikana, Aidit dan Chaerul Saleh berdasarkan serikat "Menteng 31" terhadap Soekarno & Hatta. Peristiwa ini terjadi dalam lepas 16 Agustus 1945 pukul 03.00. WIB, Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok, Karawang, buat kemudian didesak supaya mempercepat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia,sampai dengan terjadinya kesepakatan antara golongan tua yg diwakili Soekarno & Hatta dan Mr. Achmad Subardjo dengan golongan belia mengenai kapan proklamasi akan dilaksanakan terutama sesudah Jepang mengalami kekalahan pada Perang Pasifik.
Kesepakatan pun terjadi selesainya Ahmad Soebardjo menjamin proklamasi akan dilaksanakan esok hari dan kemudian para golongan tua dan belia menyusun naskah proklamasi di Rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol No 1. Proklamasi kemerdekaan terjadi dalam lepas 17 Agustus 1945.
Sidang Pasca Proklamasi Kemerdekaan
Esoknya dalam 18 Agustus PPKI mengadakan sidang pulang.
- Sidang PPKi kemudian menghasilkan antara lain:
- Pengesahan UUD
- Memilih dan mengangkat Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama RI
- Membentuk suatu Komite Nasional yang bertujuan untuk membantu Presiden dan Wakil Presiden dalam menjalankan tugasnya.
Lalu, keesokan harinya pada tanggal 19 Agustus 1945 diadakan rapat yg membentuk suatu keputusan yaitu:
- Penetapan 12 menteri yang membantu presiden
- Pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 Provinsi
- Pada tanggal 22 Agustus 1945, diadakan rapat yang menghasilkan:
- Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang berada di bawah wewenang KNIP.
Daftar Gubernur 8 Provinsi Awal Indonesia
- Sumatera : Teuku Mohammad Hasaan
- Jawa Barat : Sutardjo Kartohadikusumo
- Jawa Tengah : R. Panji Surono
- Jawa Timur : R.M. Suryo
- Sunda Kecil (Nusa Tenggara) : Mr. I. Gusti Ketut Puja
- Maluku : . J. Latuharhary
- Sulawesi : G.S.S.J. Ratulangi
- Kalimantan : Ir. Pangeran Mohammad Noor
BKR kemudian pada tanggal 1 Januari 1946, diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat, dan tanggal 26 Januari diubah menjadi Tentara Republik Indonesia. Untuk menyempurnakannya, maka pemerintah membentuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tanggal 7 Juni 1946. Hal ini dikarenakan datangnya pasukan NICA yang diboncengi oleh AFNEI yang dinilai oleh bangsa Indonesia ingin menegakan kembali kekuasaan Belanda di Indonesia. -Harian Sejarah
0 comments:
Post a Comment