Ulama di masa kerajaan Aceh mempunyai posisi yang sangat terhormat. Hal ini dapat diterima karena kerajaan yang berpusat di Banda Aceh itu memakai Islam sebagai landasan Negara dan geraknya, disamping itu adanya perhatian yang serius dari para raja yang berkuasa di Aceh dalam memandang betapa pentingnya ulama dan ilmu yang dimilikinya, ulama dinilai mampu menjadi tokoh untuk mengendalikan atau sebagai media kontrol jalannya pemerintahan yang Baidatun thayyibatim wa Rabbun Ghaifir serta mendapat ridla-Nya. Pengangkatan ulama menjadi kontrol masyarakat ini merujuk dari hadits Nabi yang menyatakan bahwa “ Terdapat dua golongan yang apabila keduanya baik maka menjadi baik pula manusia, akan tetapi apabila keduanya rusak maka rusaklah manusia, mereka itulah ulama dan umara’ (pemerintah) ”
Suatu bukti lain yang menunjukkan bahwa kerajaan memberikan perhatian yang lebih terhadap keberadaan para ulama adalah dengan ditempatkannya ulama pada teras kerajaan; baik menjabat sebagai Mangkubumi atau pejabat lainnya. Hal ini dapat dilihat dari sederetan nama pahlawan-pahlawan Nasional yang berasal dari Propinsi Aceh, seperti Habib Abdurrahman, Teuku Umar, Cut Nyak Dien, Cut Mutia, Panglima Polim, Cik Di Tiro, mereka secara keseluruhan adalah pejabat-pejabat teras kerajaan, ada yang sebagai Mangkubumi seperti Habib Abdurrahman, sebagai Kepala sagi Hulubalang Besar seperti Teuku Umar dan sebagainya.
Bahkan terdapat asumsi bahwa hingga masih ada suatu daerah pada Aceh yang secara khusus diserahkan pengelolaan & penguasaannya kepada ulama, yaitu Masjid Raya dan sekitarnya. Di daerah tadi Sultan tidak memerintah langsung tetapi kekuasaan dilimpahkan pada Hakim tertinggi kerajaan Teuku Kadli Malikul Adil dan Panglima Masjid Raja. Ini menampakan betapa besar perhatian kerajaan terhadap eksistensi ulama dalam pemerintahan. Indikasi lain yang sanggup kita jadikan titik pandang buat melihat betapa krusial peran ulama di Aceh Darussalam. ?Alah adanya forum-lembaga yg sengaja diberi restu oleh sultan buat menghimpun para ulama pada mendiskusikan berbagai masalah keagamaan, hal ini ditandai menggunakan didirikannya Balai Jama?Ah Himpunan Ulama & Balai Setia Hukama?.
Dari uaraian di atas, maka jelaslah bahwa peranan & partisipasi ulama sangat akbar dalam sistem pemerintahan kerajaan Aceh sebagai akibatnya lumrah jika pada Aceh mendapatkan julukkan sebagai kota Serambi Mekkah, & melahirkan ulamaulama akbar dengan aneka macam karya ilmiahnya yang berbobot, seperti: Hamzah Fansuri, Nurrddin ar-Raniri, Syamsuddin asSumantrani & Abdur Rauf as-Singkili.
Bourbon