Pada tahun 1976 universitas atau institut terkemuka pada tanah air yg tergabung pada paguyuban yg diklaim Sekretariat Kerjasama antar Lima Universitas (SKALU), yaitu Universitas Indonesia di Jakarta, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gajah Mada pada Yogyakarta dan Universitas Airlangga pada Surabaya tetapkan buat menyelenggarakan ujian masuk bersama. Ujian masuk tersebut dikenal menggunakan nama Ujian Masuk SKALU. Sistem pendaftaran dan pelaksanaan ujian benar-sahih baru dan berbeda menggunakan sistem sebelumnya.
Ujian dengan soal yang persis sama diselenggarakan pada saat yang bersamaan di 5 kota dimana kelima universitas atau institute anggota SKALU berada., yaitu Jakarta, Bogor, Bandung, Yogyakarta & Surabaya. Dokumen pendaftaran & lbr jawaban dikumpulkan, lalu diolah pada Pusat Ilmu Komputer Universitas Indonesia. Sebanyak 75 % peserta ujian menggunakan nilai terbaik dinyatakan lulus dan kepadanya diberikan kartu yg dapat digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai calon mahasiswa pada, universitas atau institut anggota SKALU. Sedang 25 % sisanya dinyatakan gagal dan tidak diizinkan buat mendaftar sebagai calon mahasiswa.
Sistem baru ternyata hanya berhasil mengurangi beberapa perkara yang bekerjasama eksklusif menggunakan pelaksanaan ujian masuk. Antara lain bisa mengurangi gerak peserta ujian yang wajib mondar mandir dari satu kota ke kota lain untuk mengikuti ujian. Soal Ujian sanggup dibentuk baku dan pengadaannya bisa lebih efisien, lantaran masing-masing universitas atau institut nir perlu membuat soal sendiri. Beban porto secara nasional, baik menurut sisi pemerintah maupun menurut sisi warga dapat dikurangi.
Walaupun sistem baru tersebut berhasil mengurangi beberapa perkara, namun sistem baru juga menimbulkan perkara baru. Banyak calon mahasiswa yang galat mengerti & menganggap kartu yang diterimanya menjadi indikasi bahwa beliau sudah diterima menjadi mahasiswa. Setelah mengetahui bahwa beliau telah diterima belum merupakan agunan yang bersangkutan diterima menjadi mahasiswa, mereka sebagai galau. Persoalan usang mengenai loka kosong pula belum teratasi. Hampir seluruh peserta ujian yang dinyatakan lulus masih permanen mondar mandir berdasarkan satu kota ke kota lain buat mendaftarkan di universitas pilihannya. Beberapa antara lain ada yang mendaftar lebih dari satu acara studi atau universitas, bahkan terdapat yang mendaftar di kelima universitas anggota SKALU.
Masalah loka kosong menjadi semakin parah. Karena setiap universitas atau institut berusaha menerima calon mahasiswa yang terbaik menurut acuan yang sama., yaitu output ujian yang persis sama, maka poly calon mahasiswa menggunakan nilai ujian tinggi diterima di beberapa acara studi, sementara mahasiswa menggunakan nilai ujian yang kurang baik, tidak diterima dimanapun. Karena calon mahasiswa yg diterima dibeberapa loka wajib memilih keliru satu, maka banyak tempat terutama pada acara studi yang kurang popular permanen kosong. Bahkan terdapat acara studi yang tempat kosongnya mencapai 50 %.
Pada tahun 1977 beberapa pemugaran dilakukan. Pada saat mengisi formulir pendaftaran , peserta ujian eksklusif menentukan 2 acara studi pilihannya, pilihan pertama dan pilihan ke 2. Setelah diperoleh output ujian, peserta diurutkan berdasarkan nilai ujiannya, dari yang tertinggi hingga yang terendah. Panitia mengalokasikan peserta ujian dalam program studi pilihannya menggunakan ketentuan bahwa peserta menggunakan nilai yg lebih baik mendapat prioritas buat dialoksasikan lebih dahulu. Peserta ujian hanya mampu diterima pada program studi pilihannya. Tidak mungkin peserta ujian diterima pada acara studi atau universitas yg bukan pilihannya. Apabila masih ada loka kosong dalam program studi pilihan pertama, dia akan diterima pada acara studi pilihan pertama. Jika loka pada acara studi pilihan pertama telah penuh, & terdapat tempat dalam acara studi pilihan kedua, beliau akan diterima pada acara studi pilihan ke 2. Apabila tempat dalam program studi pilihan pertama & ke 2 telah penuh, maka peserta tersebut nir diterima, walaupun nilainya masih cukup tinggi.
Pemeriksaan output ujian & proses pengalokasian dilakukan sepenuhnya dengan komputerisasi Pusat Ilmu Komputer Universitas Indonesia. Dengan SKALU sistem baru, mobilitas peserta ujian masuk perguruan tinggi bisa ditekan. Calon mahasiswa hanya perlu datang ke galat satu loka (Jakarta, Bogor, Bandung, Yogyakarta dan Surabaya) buat mengisi formulir pendaftaran & mengikuti ujian masuk. Mereka nir perlu tiba ke kampus dimana program studi pilihannya berada. Pengumuman hasil ujian juga bisa ditinjau di tempat calon mahasiswa mengikuti ujian masuk. Lantaran setiap peserta ujian hanya mampu diterima di satu program studi, maka bangku kosong yg ditinggalkan oleh calon mahasiswa yg diterima di beberapa program studi jua hilang menggunakan sendirinya.
Karena keberhasilan SKALU pada menyederhanakan sistem penerimaan mahasiswa baru, & buat memberi kesempatan yg lebih besar pada lulusan SMTA pada daerah lain, maka dalam tahun 1979 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional menawarkan kepada 6 universitas lain buat bergabung menggunakan SKALU pada penerimaan mahasiswa baru. Universitas Pajajaran di Bandung, Universitas Diponegoro di Semarang, Universitas Brawijaya pada Malang, Institut 10 November di Surabaya & Universitas Sumatera Utara di Medan memutuskan buat bergabung menggunakan SKALU. Sementara Universitas Hasanuddin pada Ujung Pandang belum bersedia buat bergabung. Sistem penerimaan mahasiswa baru yg kemudian dikenal menjadi Proyek Perintis I (PPI).
Di bawah pimpinan Institut Pertanian Bogor empat universitas terkemuka (IPB, UI, ITB dan UGM) jua melaksanakan sistem penerimaan mahasiswa baru tanpa ujian yang sejak tahun 1972 sudah dikembangkan oleh IPB, yg dikenal sebagai Proyek Perintis II (PP2). PP2 menjaring calon mahasiswa baru melalui pemanduan talenta & warta yang diberikan oleh sekolah. Sekolah yang diikutsertakan pada seleksi tersebut adalah sekolah-sekolah yg mempunyai sejarah yang baik, diantaranya adalah sekolah yg lulusannya memiliki prestasi yg relatif baik di universitas atau institut anggota PP2. Masing-masing SMTA umumnya diberi jatah tertentu buat mencalonkan siswanya sebagai calon mahasiswa pada perguruan tinggi tadi. Sistem PP2 hanya dimanfaatkan buat menjaring calon mahasiswa pada acara studi yang kurang populer, seperti pertanian, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Sementara itu 23 universitas lainnya mengembangkan sistem penerimaan mahasiswa baru yang lain. Mereka menyelenggarakan ujian yg seperti dengan PP1. Soal ujiannya memakai acuan yg telah dibakukan, namun memberi kesempatan pada universitas anggotanya buat menambahkan muatan lokal, yaitu soal-soal yg dianggap cocok dengan keadaan setempat. Sistem yang digunakan sang ke 23 universitas ini diklaim Proyek Perintis III (PP3).
Institut Keguruan & Ilmu Pendidikan (IKIP) negeri yg jumlahnya terdapat 10 juga berbagi sistem penerimaan mahasiswa baru sendiri, yg dianggap Proyek Perintis IV (PP4). Sistem PP4 hampir sama menggunakan dengan PP1, perbedaannya hanya pada soal-soalnya yang lebih menekankan dalam soal buat menggali kemampuan peserta ujian dalam bidang pendidikan & pengajaran.
Keempat sistem tadi (PP1, PP2, PP3, & PP4) berlangsung sampai tahun 1983, saat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan tetapkan buat menggunakan PP1 & PP2 secara nasional. Sistem baru tersebut dinamakan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru), terdiri menurut Ujian Tulis yg seratus % sama menggunakan PP1 & Penelusuran Minat Dan Kemampuan (PMDK) yang merupakan perluasan menurut PP2.
Perbedaan antara PP2 dan PMDK, merupakan peserta PP2 hanya siswa terpandai dari Sekolah Menengah Atas yang terpilih, sedangkan PMDK menyertakan semua siswa menurut seluruh SMTA yang ada di Indonesia. Program ini kemudian diganti namanya sebagai Program Penelusuran Kemampuan dan Bakat (PPKB). (Sumber: SKK Warta UI Nomor 82, Tahun XX, Juli 1997).
Hingga saat ini sudah diselenggarakan pelbagai UMPTN di Indonesia, salah satunya kita mengenal SNMPTN & SBMPTN yg sebagai jalur sah & formil bagi murid yg ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi negeri.
Sumber: Rani. Warta Universitas Indonesia 30 Maret 2006
0 comments:
Post a Comment