Tahun 1930-an merupakan masa kelam bagi negeri Paman Sam. Saat itu mereka dilanda depresi ekonomi hebat & kerusakan keuangan pascaperang Dunia pertama. Hal ini menuntun Amerika menyusun langkah-langkah buat menutup diri & nir ikut campur pada konflik Negara-negara Asia dan Eropa. Awalnya oleh Paman Sam hanya menutup diri pada ranah politik, tetapi usang kelamaan mereka mulai menutup keran perdagangan pada daerah Amerika Selatan.
Kubu-kubu yg mendukung isolasi Amerika menurut dunia mulai naik daun, para pendukung gerakan ini berlandaskan kepada draf peraturan yg disusun Presiden George Washington tentang tidak ikut campurnya Amerika Serikat pada kancah politik & angkatan bersenjata benua biru. Selama abad ke sembilan belas saat dimulainya penjelajahan samudera Atlantik dan Pasifik negeri paman Sam menggunakan bebas menurut gelombang pertarungan Eropa.
Selama Perang Dunia I, Presiden Woodrow Wilson menciptakan langkah dimana Amerika Serikat mulai masuk pada perang demi melindungi perdamaian global. Tetapi lantaran Perang Dunia I ternyata memakan banyak korban & kerugian bagi Amerika, negeri ini sepertinya kapok & mulai menyusun peraturan buat mengisolasi diri menurut politik global yang berkecamuk saat itu.
Saat Perang Dunia I pecah, laporan menurut politisi Republikan yaitu Senator Gerald P. Nye menyatakan bahwa ketika itu para bankir & produsen senjata dipaksa buat mengambil bagian dalam pendanaan & suplai senjata. Publikasi tertanda tahun 1934 dan 1935 menyatakan bahwa ada peningkatan kecurigaan dalam sepak terjang Amerika semasa Perang Dunia I.
Mereka mewaspadai terdapat pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan dari Perang Dunia 1 & para penduduk dan banyak sekali sektor ekonomi dipaksa buat berkorban kerugian.
Depresi ekonomi yang menghantui Amerika Serikat pasca Perang Dunia I memperparah penderitaan masyarakat. Sektor perekonomian mangkat suri, harga harga nir terkendali, dan pemecatan massal melanda. Hal ini memaksa kongres Amerika buat menarik keanggotaan Negara ini dari Liga Bangsa-Bangsa karena organisasi tadi terbukti nir sanggup mencegah negara-negara global berdasarkan pusaran perang.
Invasi Jepang ke Manchuria dan upaya-upaya menguasai China bagian timur laut pada tahun 1931 menggerakkan hati Presiden Herbert Hoover untuk mensahkan Stimson Doctrine. Stimson Doctrine merupakan peraturan yang membuat Amerika Serikat tidak boleh mendiamkan aksi negara manapun yang mendapatkan wilayah baru dengan cara kekerasan atau pun agresi militer tanpa persetujuan internasional. Namun peraturan ini membatasi langkah Amerika dengan tidak ikut campur secara langsung dalam penyelesaian konflik.
Presiden berikutnya yakni Franklin D. Roosevelt mulai tidak tahan terhadap perbuatan pasif Amerika pada menjaga perdamaian dunia. Tahun 1933 beliau mengajukan langkah kepada senat dimana Amerika Serikat mampu lebih berperan pada penyelesaian pertarungan dunia. Langkah ini poly ditentang ditambah campur tangan Amerika dalam peradilan internasional juga dikecam.
Saat Nazi mulai mengancam negara-negara Eropa, kongres Amerika memutuskan peraturan buat bersikap netral pada konflik internasional. Para pendukung isolasi Amerika kebanyakan dari berdasarkan kubu konsevatif, pebisnis, & para aktivis perdamaian. Presiden Roosevelt mulai sanggup memenangkan hati para isolasionis buat mengendurkan diri menurut kebijakan isolasi Amerika.
Saat Perang Dunia II mulai berlangsung para anggota kongres mulai melunak dan mempertimbangkan langkah Roosevelt agar Amerika sanggup terjun langsung pada perang. Puncaknya waktu penyerangan pangkalan Pearl Harbor tahun 1941 benar-benar mengubah pandangan masyarakat dimana Amerika harus turun langsung dalam perang bersama pihak sekutu.
0 comments:
Post a Comment